Skip to content

DEFINISI HILAL MENURUT SYAR’I

22/08/2011

DEFINISI HILAL MENURUT SYAR’I

Oleh : A. Ghazalie Masroeri

(Ketua Lajnah Falakiyah NU)

Bahasa arab adalah bahasa al-Quran, bahasa al- Sunnah, bahasa ilmu pengetahuan dan menjadi salah satu bahasa pengantar di PBB. Kaidah bahasa arab tidak sesederhana bahasa-bahasa lain di dunia. Ada 7 perangkat ilmu yang mempelajari bahasa arab. Sepatah kata dapat dipecah/ditashrif menjadi ratusan kata. Sepatah kata dapat mempunyai makna dua sampai puluhan.

Menguasai bahasa arab dengan baik menghampirkan ke kesempurnaan dalam memahami, menghayati dan mengamalkan petunjuk al-Quran dan al-Sunnah, termasuk petunjuk tentang hilal.

Berikut ini sekilas tinjauan terhadap definisi hilal dari sudut bahasa, al-Quran dan al-Sunnah.

II

Hilal Meurut Bahasa

Hilal dalam bahasa arab adalah sepatah kata isim yang terbentuk dari 3 huruf asal, yaitu ha-lam-lam (هـ – ل- ل), sama dengan asal terbentuknya fi’il (kata kerja) هل dan tashrifnya  اهل. Hilal (jamaknya ahillah) artinya bulan sabit, suatu nama bagi cahaya bulan yang nampak seperti sabit.  هل dan  اهل dalam konteks hilal mempunyai arti bervariasi sesuai dengan kata lain yang mendampinginya yang membentuk isthilahi (idiom). Bangsa arab sering mengucapkan :

–          هل الهلال dan  اهل الهلال  artinya bulan sabit tampak.

–          هل الرجل  artinya seorang laki-laki melihat/memandang bulan sabit.

–          اهل القوم الهلال    artinya orang banyak teriak ketika melihat bulan sabit.

–          هل الشــهر   artinya bulan (baru) mulai dengan tampaknya bulan sabit.

Jadi menurut bahasa arab, hilal adalah bulan sabit yang tampak pada awal bulan dan dapat dilihat. Kebiasaan orang arab berteriak kegirangan ketika melihat hilal.

 

Hilal Menurut al-Qur’an

Al-Quran surat al-Baqarah ayat 189 mengemukakan pertanyaan para sahabat kepada nabi tentang ahillah (jamak dari hilal) :

يســألونك عن الأهــلة قل هي مواقيت للنــاس والحج ……..

“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit; katakanlah : bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji…”

 

Ayat ini menunjukkan bahwa ahillah atau hilal itu sebagai kalender bagi ibadah dan aktivitas manusia termasuk haji. Pertanyaan itu muncul karena sebelumnya para sahabat telah melihat penampakkan hilal atau dengan kata lain hilal telah tampak terlihat oleh para sahabat.

Para mufassir telah mendefinisikan, bahwa hilal itu pasti tampak terlihat. Al-Maraghi dalam tafsirnya jilid I halaman 84 mengemukakan sebuah riwayat dari Abu Na’im dan Ibnu Asakir dari Abu Sholih dan Ibnu Abbas menceritakan :

 

ان معاذ بن جبل وثعلبة بن غبيمة قـالا : يارســول الله ,ما بال الهلال يبـــدو دقيقا مثل الخيط ثم يزيد حتي يعظم ويســتوي ويسـتدير, ثم لا يزال ينقص ويــدق حتي يعود كمــا كان, لايكون علي حــال….

“bahwa Mu’adz bin Jabal dan Tsa’labah bin Ghunaimah beranya : ya Rasulullah, mengapa keadaan hilal itu tampak lembut cahayanya laksana benang, kemudian

bertambah sehingga membesar, merata dan bundar, dan kemudian berangsur-angsur menyusut dan melembut sehingga kembali seperti keadaan semula, tidak dalam satu bentuk …..”

 

As-Shabuni dalam tafsirnya Shafwatuttafasir juz I halaman 125 mengemukakan tafsir ayat tersebut sebagai berikut :

 

يســألونك يامحمد عن الأهـلة لم يبـــدو دقيـقا مثل الخيط ثم يعظم ويســتدير ثم ينقص ويدق حتي يعود كما كـان

“Mereka bertanya kepadamu hai Muhammad tentang hilal mengapa ia tampak lembut semisal benang, selanjutnya membesar dan terus membulat kemudian menyusut dan melembut sehingga kembali seperti semula”.

 

Dalam pada itu, Sayyid Quthub dalam tafsirnya fii Zhilalilqur’an juz I halaman 256 menafsirkan ayat tersebut sebagai berikut :

فهم يسـألون عن الأهلـة… ماسـأنها ؟ ما بال القمر يبدو هــلالا ثم يكبر يســتدير بـدرا ثم يأخــذ في التناقص حتي يرتـــد هـلالا ثم يختفي ليظـهر هـلالا من جديــد ؟

“Maka mereka bertanya tentang ahillah (hilal)… bagaimana keadaan ahillah (hilal) ? mengapa keadaan qamar (bulan) menampakkan hilal lalu membesar sehingga bulat menjadi purnama, selanjutnya berangsur  menyusut  sehingga kembali menjadi hilal lagi dan  kemudian  menghilang  tidak  tampak  untuk selanjutnya  menampakkan  hilal           dari (bulan) baru ?”

 

Jelaslah menurut ayat tersebut dan tafsirnya, bahwa hilal atau bulan sabit itu pasti tampak terlihat.

 

Hilal Menurut As-Sunnah

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Rib’i bin Hirasy dari salah seorang sahabat Rasulullah yang mengatakan adanya perbedaan di kalangan para sahabat mengenai akhir ramadhan kemudian dua orang A’rabi datang menghadap Rasulullah seraya mengatakan :

 

بالله لأهــل الهـلال امس عشــية

“demi Allah sungguh telah tampak hilal kemarin sore”

Atas laporan itu maka Rasulullah memerintahkan berbuka dan shalat ‘Ied hari esoknya (karena ketika itu sudah memasuki waktu zhuhur).

Hadits ini menyatakan bahwa hilal itu pasti tampak terlihat. Demikian pula dalam hadits-hadits yang lain seperti haditsnya Mu’adz bin Jabal dan Tsa’labah bin Ghunaimah tersebut diatas :يارســول الله, مابال الهلال يبـدو دقيـــقا مثل الخيط..

Jadi hilal menurut bahasa, al-Qur’an/tafsir dan as-Sunnah adalah bulan sabit yang cahayanya lembut laksana benang yang tampak dan terlihat di awal blan, menjadi petunjuk datangnya bulan baru atau pergantian bulan.

 

III

Pengamatan terhadap penampakkan hilal telah membudaya di kalangan sahabat bahkan pengamatan itu dilakukan terhadap manzilah-manzilah bulan berikutnya sebagaimana diisyaratkan oleh hadits Mu’adz bin Jabal dan Tsa’labah bin Ghunaimah dan riwayat lain yang diungkapkan oleh para mufassir seperti As-Shabuni dan Sayyid Quthub dalam tafsir mereka.

Al-Maraghi pun tertarik mengadakan pengamatan terhadap awal bulan dan manzilah-manzilah berikutnya sebagaimana ia ungkapkan ketika menafsirkan “waqaddarahu manaazila” dalam Q.S. yunus (10) : 5.

Al-Maraghi dalam tafsirnya jilid 4 halaman 67 mengemukakan maksud ayat ini :

 

وقـدر سـير القمر في فلكه منازل ينزل كل ليـــلة في واحـد منها لايجاوزها ولايقصــر دونهــا وهي ثمابيــة وعشـرون يري القمر فيها بالأبصــار, وليـة او ليلتــان يحتجب فيهما فلايـــــري

“Allah menetapkan perjalanan bulan pada orbitnya beberapa manzilah; setiap malam menempati satu manzilah; tidak akan melampaui dan tidak berkurang dari padanya. Adapun manzilah-manzilah itu ialah 28 manzilah yang didalamnya bulan terlihat oleh mata, dan satu malam atau dua malam bulan tertutup, maka tidak dapat dilihat.”

Penafsiran ini mengisyaratkan bahwa dari observasi bulan ia berkesimpulan :

  1. Awal bulan ditandai dengan penampakkan hilal yang dapat dilihat dengan mata di awal malam (sesaat setelah matahari terbenam).
  2. 27 manzilah berikutnya, yakni tanggal 2 sampai 28, bulan dapat dilihat dengan mata.
  3. Manzilah ke-29 atau ke-30, bulan tidak dapat dilihat dengan mata.
  4. Umur bulan adakalanya 29 hari, adakalanya 30 hari, sejalan dengan hadits :

….الشهـــــر هكذا وهكذا (متفق عليه). قال البخـــــاري : يعني مرة تســـعة وعشــرين ومرة ثلاثـــــين

“…..umur bulan itu sekian dan sekian” (HR. Bukhari dan Muslim). Menurut Al-Bukhori sekian-sekian ialah kadang 29 hari dan kadang 30 hari.”

Penafsiran secara empirik dari pengamatan bulan tersebut juga dilakukan oleh Al-Maraghi ketika menafsirkan Q.S. Yasin (36) : 39.

والقمــــرقدرناه منازل حتي عاد كالعــــرجون القديــم

“Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai manzilah yang terakhir) kembalilah ia sebagai bentuk tandan yang tua.”

 

Menyaksikan penampakkan hilal di awal bulan sangatlah penting untuk mengetahui pergantian bulan terutama ketika akan digunakan untuk beribadah sebagaimana yang diisyaratkan oleh Al-Maraghi ketika menafsirkan Q.S. Al-Baqarah (2) : 185

……..فمن شـــــهدمنكم الشهرفايصمـــــه……..

yang ia pahami dengan makna sebagai berikut : “barang siapa menyaksikan masuknya bulan ramadhan dengan melihat hilal sedang ia tidak bepergian, maka wajib berpuasa.”

 

IV

Dari paparan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa hilal menurut syar’i adalah bulan sabit yang cahanya lembut laksana benang yang tampak dan terlihat dengan mata di awal bulan sesaat setelah matahari terbenam, menjadi petunjuk datangnya bulan baru atau pergantian bulan

From → Agama, warna

Leave a Comment

Leave a comment